Judul : Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015
link : Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015
Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015
Penerapan Kurikulum 2013 mulai semester Genap Tahun 2015 dilakukan secara terbatas di sekolah - sekolah yang ditetapkan sebagai Percontohan , Namun sejumlah sekolah yang yang gres melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester mencicipi adanya " Pemaksaan " untuk tetap bertahan melaksanakan Impelmentasi kurikulum 2013.
Sekertariat Jendral Federasi Guru Independen Indonesia Mengatakan Jika tetap Melanjutkan dan memaksakan implementasi kurkulum 2013 untuk semester genap tahun 2015 , maka tanggung jawab untuk membiayai nya dilimpahkan ke pemerintah Provinsi dan kota atau kabupaten dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah .
![]() |
Jika Kembali Ke KTSP tahun 2006 Guru Tidak akan Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) di tahun 2015 |
Sejauh ini hanya sekolah - sekolah yang melaksankan kurikulum 2013 yang dijadkan percontohan dan akan di biayai Kemdikbud , sedangkan sekolah yang Ikut-ikutan jangan hingga membebankan biaya kepada oarng renta Murid,Kata Iwan , Jakarta (29/12 )
Namun Guru- Guru mencicipi adanya nuansa Penggiringan dari Dinas Pendidikan Provinsi ataupun Kota/ Kabupaten melalui Para Pengawas , Di Bandung ada aktivitas yang menampung Aspirasi Guru, Tetapi dalam pelaksanaannya , Guru di giring biar oke melanjutkan Kurikulum 2013 , dan Guru ditakut-takuti , jikalau kembali Ke Kurikulum 2006 , Jam mengajar akan Berkurang dan Tidak Akan menerima Tunjangan Profesi Guru ( TPG )
Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Muhamadiyah Pof Dr Hamka Jakarta , Elin Driana menyampaikan , Sebenarnya banyak kesamaan prinsip kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013 , tidak berhasilnya kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006 lebih alasannya yakni terhambat Faktor penentu, menyerupai minimnya peningkatan kualitas guru , kurangnya pendampingan dan aktivitas klaboratif.
Faktor Pendukung Lainnya , menyerupai perubahan pola pikir dalam pembelajaran dan motivasi unutuk melaksanakan perubahan , pembenahan sarana dan prasarana penunjang , serta pemenuhan standar nasional pendidikan lainnya ,juga tidak terpenuhi .
Thank you for visiting, good luck for you all...
Demikianlah Artikel Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015
Sekianlah artikel Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan
Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015 dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2019/07/jika-kembali-ke-ktsp-tahun-2006-guru.html
0 Response to "Jika Kembali Ke Ktsp Tahun 2006 Guru Tidak Akan Mendapat Santunan Profesi Guru ( Tpg ) Di Tahun 2015"
Posting Komentar