Judul : Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns
link : Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns
Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS cair 2015
Perayaan tahun gres tadi malam begitu meriah dan ramai disetiap kawasan di selruh Indonesia , Tapi bagi sekitar 46 Guru Taman Kanak-kanak Non PNS di seluruh indonesia Terasa sepi.
Sebab pertolongan Profesi Guru ( TPG ) mereka semenjak Agustus tahun 2014 ditunda pembayarannya , pemicunya kementrian Pendidikan dan kebudayaan kehabisan dana
![]() |
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Taman Kanak-kanak Non PNS |
Direktur Pembinaan Pendidik dan tenaga Kependidikan ( P2TK) Ditjen PAUDNI kemdikbud Nugaan Yulia Wardani Siregar menuturkan , total anggaran yang seharusnya dibayar Agustus - Desember 2014 unutu 46 ribu guru itu mencapai 917 milyar.
" Kita tidak sanggup mencairkan , alasannya sudah tidak ada anggaran lagi "
Pejabat yang dekat disapa Dhani itu menjelaskan , Kemdikbud kehabisan dana alasannya ada peningkata luar biasa kuota guru Taman Kanak-kanak non PNS yang berhak mendapat TPG, Awalnya jumlah guru Taman Kanak-kanak yang dialokasikan mendapat TPg ialah 23 ribu orang
" tetapi pada tahun 2013 ada lulusan sertifikasi guru Taman Kanak-kanak yang berbagai " . Jelas Dia , sesudah ada lulusan sertifikasi itu jumlah guru yang bersertifikasi profesi Guru melonjak dua kali lipat menjadi 46 ribu orang.
Dengan adanya peningkatan target penerimaan TPG , alokasi dana sudah habis juli kemudian , semetara sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 , namun sampai sekarang Dhani belum tahu kepastian kapan hutang pembayaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) itu akan dicairkan.
Dhani menjelaskan beban hutang itu masuk dalam kelompok pembayran Caryy Cover . Setiap pembayaran kelompok Carry Cover wajib melalui dari tubuh pengawas keuangan dan Pembangunan ( BPKP )"jadi sesudah verifikasi dari BPKP akibat gres sanggup dicairkan.
Meskipun ada beban hutang pembayaran TPG , Dhani Menegaskan Pemayaran TPG reguler tahun 215 tidak akan terganggu " Praktis - mudan aja " , dan pembayaran TPG reguler tetap jalan menyerupai biasanya., alasannya tidak harus menunggu akibat audit caryy cover dari BPKP.
Ketua umum PGRI Sulistyo menyayangkan perkara kemdikbud kehabisan dana . kondisi itu merupakan indikasi bahwa sistem perencanaan anggaran kemdikbud lemah , ia berharap alokasi TPG intuk periode 2015 tidak ada lagi hutang .
Thank you for visiting, good luck for you all...
Demikianlah Artikel Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns
Sekianlah artikel Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2019/07/pencairan-pertolongan-profesi-guru-tk.html
0 Response to "Pencairan Pertolongan Profesi Guru Tk Non Pns"
Posting Komentar