Pungli ( Pungutan Liar )

Pungli ( Pungutan Liar ) - Hallo sahabat Info Udin, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pungli ( Pungutan Liar ), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dapodikdas, Artikel Guru dan Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pungli ( Pungutan Liar )
link : Pungli ( Pungutan Liar )

Baca juga


Pungli ( Pungutan Liar )

PUNGLI ( Pungutan Liar )


Bukan hanya marak di jalanana saja tapi di birokrasi Pendidikan pun Mengenal dengan Namanya Pungli ,Seperti Contoh dalam hal Tunjangan sertifikasi Guru ,dan derma Lainnya.

Rupanya masih ada Pungli ( Pungutan liar ) Terahadap Tunjangan Sertifikasi Guru . Guru ada yang di minta Uang biar Tunjangan Sertifikasinya cair oleh Oknum dari Dinas Pendidikan Provinsi , kabupaten/kota .

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyampaikan , memang oknum pelaku Pungli ( Pungutan liar )harus di tindak Lanjuti dengan tegas oleh pegawapemerintah Hukum.
" yang Kaprikornus masalahnya Guru Takut dan terpaksa membayar Uang Pungli lantaran Kalau tidak membayar uang Pungli Pemberkasaan untuk menerima Tunjangan sertifikasi Guru tidak diproses atau senagja di tunda ".

Bukan hanya marak di jalanana saja tapi di birokrasi Pendidikan pun Mengenal dengan Namany PUNGLI ( PUNGUTAN LIAR )
PUNGLI ( PUNGUTAN LIAR )
Makanya ,Ujar Doni , Pemimpin tempat harus punya janji dalam memberantas pungli Tunjangan sertifikasi Guru " Pemerintah Daerah harus membuka kanal Hotline ( kanal Pengaduan ) untuk mendapatkan laporan Publik mengenai Hal Pungli yang Terjadi di Dinas Pedidikan Kabupaten / Kota .

Sedangkan Kemdikbud ( Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan ) Dalam duduk kasus pungli Tunjangan Sertifikasi Guru ini tidak Bisa ikut Campur tangan , Sebab duduk kasus Pungli Tunjangan sertifikasi Guru menjadi duduk kasus Otonomi Daerah , Kaprikornus tergantung Pemimpin Daerah Masing - masing . jadi Pihak yang berwenang menindak lanjuti Oknum Pungli Ini ialah Kepala Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan , Namun bila keduanya Sama - sama Korup maka Akan sama saja , Rusak semuanya .

Guru Memang Serba Salah , bila melapor Tunjangan Sertifikasi Di Persulit cairnya bahkan tidak bisa Di cairkan dengan dalih masih ada data yang belum Selesai atau alasan - alasan lainnya padahal ujung-ujungnya hanya uang yang bisa menuntaskan masalahnya ,
Seperti Pepatah Menyatakan " DENGAN UANG SEGALA URUSAN JADI LANCAR " 

Jadi ibaratnya tidak ada tempat yang sempurna untuk guru melapor , makanya impian para Guru  saat ini tergantung pada Pemerintahan Jokowi Praktis - Mudahan bisa dan Berani Mendobrak Praktek Pungli ( Pungutan Liar ) Ini.

Thank you for visiting, good luck for yoau all...


Demikianlah Artikel Pungli ( Pungutan Liar )

Sekianlah artikel Pungli ( Pungutan Liar ) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pungli ( Pungutan Liar ) dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2019/07/pungli-pungutan-liar.html

0 Response to "Pungli ( Pungutan Liar )"

Posting Komentar