Judul : 3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS
link : 3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS
3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS
Halo sahabat guru honorer, bagaimana kabarnya? semoga tetap semangat mendidik dan membimbing siswa meskipun gaji yang didapatkan jauh dari PNS. Penerimaan seleksi CPNS tahun 2019/ 2020 juga tidak mengakomodir mereka yang telah berusia 35 tahun ke atas dan tetap menjadi honorer sekolah.
Di bawah kendali menteri pendidikan yang baru bpk. Nadiem Makarim, guru honorer sedikit bernafas lega karena diadakan revisi penggunaan dana BOS sebesar 50% untuk menggaji guru honorer. Yang belum membaca juknis BOS yang baru silahkan buka tautan berikut ini.
Baca: Juknis Penggunaan Danas BOS 2020
Dalam juknis tersebut dicantumkan bahwa sebesar 50% dana BOS yang disalurkan ke sekolah untuk pembiayaan guru Non ASN. Mudah-mudahan kebijakan terbaru ini sedikit meringankan sekolah untuk membayar gaji honorer.
Persyaratan Guru Honorer Mendapatkan Gajin Dari Dana BOS
Tidak semua guru honorer bisa mendapatkan tunjangan ari dana BOS, setidaknya ada 3 syarat utama yang harus terpenuhi yaitu:1. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUTPK)
2. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
3. dan Telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
Sahabat guru honorer yang telah memenuhi persyaratan tersebut silahkan komunikasikan pada pihak sekolah khususnya pengelola dana BOS. Tanyakan kejelasannya karena itu memang hak kalian.
Demikianlah Artikel 3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS
Sekianlah artikel 3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2020/02/3-syarat-guru-honorer-mendapatkan-gaji.html
0 Response to "3 Syarat Guru Honorer Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS"
Posting Komentar