Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar

Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar - Hallo sahabat Info Udin, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar
link : Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar

Baca juga


Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar


Terkait konsep kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem  Makarim tentang "Merdeka Belajar" Admin mencoba mereka-reka  program tersebut apabila ditinjau dari kacamata bimbingan dan konseling, sebenarnya konsep itu bukan merupakan hal yang baru di lingkup BK karena  ada beberapa poin yang sudah lebih dulu dilakukan oleh guru BK bertahun-tahun.

Pertama mengenai Asesmen Kompetensi Minimum yaitu Literasi dan Numerasi. Literasi adalah kemampuan bernalar menggunakan bahasa.Sedangkan numerasi kemampuan bernalar menggunakan matematika. Kedua kegiatan ini sebenarnya juga masuk dalam lingkup  bimbingan dan konseling dengan menggunakan asesmen tes. Asesmen merupakan penilaian terhadap diri individu guna pemberian pelayanan bimbingan dan konseling agar sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan masalah konseli. Pemahaman diri siswa/ konseli harus didasarkan pada adanya keterangan tentang diri yang akurat dan sahih.

Data diri yang tidak akurat bisa menimbulkan pemahaman yang keliru. Data yang demikian hendaknya juga dibarengi dengan pengamatan terhadap siswa/ konseli. Untuk itu diperlukan instrumen assesmen baik dalam bentuk tes maupun non tes. Menurut Sumardi & Sunaryo (2006), menyebutkan tujuan assesmen sebagai berikut:

  1. Memperoleh data yang relevan, objektif, akurat dan komprehensif tentang kondisi anak saat ini
  2. Mengetahui profil anak secara utuh terutama permasalahan dan hambatan  belajar yang dihadapi, potensi yang dimiliki, kebutuhan-kebutuhan khususnya, serta daya dukung lingkungan yang dibutuhkan anak
  3. Menentukan layanan yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan khususnya dan memonitor kemampuannya.

Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Asesmen dilakukan untuk mengetahui keadaan anak pada saat tertentu (waktu dilakukan asesmen) baik potensi-potensinya maupun kelemahan-kelemahan yang dimiliki anak sebagai bahan untuk menyusun suatu program pelayanan bimbingan dan konseling sehingga dapat melakukan layanan/intervensi secara tepat.

Demi untuk mengetahui kemampuan literasi dan numerasi guru BK biasanya menggunakan teknik tes yang merupakan teknik untuk memahami individu dengan menggunakan instrumen tes terstandar. Hasil tes yang lazim digunakan untuk keperluan bimbingan dan konseling antara lain tes kecerdasan, tes bakat, tes minat, tes kepribadian, tes kreativitas, tes sikap dan tes prestasi belajar.

Kedua, survei karakter yaitu penguatan pendidikan karakter yang merupakan bagian dari ranah tugas guru BK di sekolah, terutama dalam aspek emosional, sosial, dan moral. Menurut Mendikbud bahwa tujuan survei karakter  adalah bagaimana implementasi gotong royong, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan, apakah masih ada bullying di sekolah?

Penguatan pendidikan karakter dapat diimplementasikan dalam bentuk layanan klasikal, layanan bimbingan kelompok atau layanan konseling kelompok dengan penyampaian yang dirasa sangat menyenangkan bagi anak..

Untuk mengetahui sikap dan karakteristik siswa secara langsung biasanya guru BK juga menggunakan teknis non tes yang merupakan teknik untuk memahami individu dengan menggunakan instrumen yang terstandar dan tidak terstandar. Teknis non tes yang sering digunakan untuk keperluan bimbingan dan konseling antara lain: observasi, wawancara, angket, sosiometri, dokumentasi. Sedangkan instrumen pengumpul data yang sering digunakan untuk mengenali masalah serta kebutuhan layanan BK antara lain: Daftar Cek Masalah (DCM), Alat Ungkap Masalah (AUM), Inventori Tugas Perkembangan (ITP).

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (baca RPL), setidaknya dapat meringankan tugas guru dalam hal administrasi termasuk guru BK juga dimudahkan, karena tidak sedikit Guru BK  yang ditugasi oleh sekolah di luar tugas sebagai guru BK.

Membaca isi Surat Edaran Mendikbud yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas pendidikan Kabupaten/ Kota di Seluruh Indonesia, maka kalau dikaitkan dengan Bimbingan dan Konseling (BK) dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Penyusunan Pelaksanaan Pelaksanaan Layanan (RPL) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid
  2. Komponen inti dari RPL adalah  Tujuan Layanan,  Langkah-langkah Kegiatan Layanan, dan Penilaian Pembelajaran (untuk mapel) atau Evaluasi Layanan (untuk BK) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap
  3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran/ Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (KKG / MGMP/ MGBK), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP/ RPL secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid
  4. Adapun RPP/ RPL yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan.

Sebenarnya jauh sebelum surat edaran mendikbud ini turun bentuk RPL BK yang dibuat guru BK tidak dikhususkan harus sama seperti RPP yang dibuat oleh guru Mapel. Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga tidak dicantumkan bagaimana bentuk RPL BK.

Ketika Kemendikbud melalui  Dirjen GTK mengeluarkan Panduan Operasional Penyelenggaraan (POP) BK di Sekolah tahun 2016, juga tidak mengharuskan guru BK memakai bentuk RPL BK yang ada di dalamnya karena itu hanya alternatif contoh selanjutnya guru BK diminta untuk berkreasi dan berinovasi sendiri termasuk RPL BK yang hanya satu lembar ini.

Download: RPL BK 1 Lembar Untuk SMA/ SMK Kelas 10, 11, 12
Download: RPL BK 1 Lembar Untuk SMP Kelas 7, 8, 9


Demikianlah Artikel Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar

Sekianlah artikel Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2020/02/peran-guru-bk-bimbingan-dan-konseling.html

0 Response to "Peran Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Dalam Merdeka Belajar"

Posting Komentar