Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK

Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK - Hallo sahabat Info Udin, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel TPG, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK
link : Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK

Baca juga


Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK


Setiap guru pemegang sertifikat pendidik (serdik) yang telah mempunyai NUPTK dan NRG bisa mengecek Status Validasi Tunjangan Profesi di Info GTK yang beralamatkan http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Bapak/ Ibu Guru silahkan login ke Info GTK dengan menggunakan Username dan Password akun PTK. Bila belum mempunyai akun PTK atau sudah lupa silahkan tanyakan pada operator sekolah masing-masing.

Dalam proses validasi tersebut terkadang ada yang langsung valid dan tidak. Kalau keterangannya belum valid maka wajib melalukan perubahan data melalui operator sekolah atau menunggu waktunya valid.

Dalam tab Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik pada poin 11 terdapat 8 status yang masing-masing status mempunyai makna perbaikan sendiri. Untuk itu guru pemegang serdik wajib tahu arti status pada Info GTK.


Arti Status Perbaikan Data Pada Info GTK

Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:

1. Status Data: 1

Keterangan: Data dapodik belum terbaca

Mestinya setiap guru yang bisa masuk Info GTK telah terdaftar di dapodik. Acuan informasi yang ditampilkan melalui Info GTK sumbernya dari dapodik sekolah. Ada kemungkinan kenapa muncul status data 1 pada Status Data Kelulusan Setifikasi Pendidik bisa disebabkan terjadinya perubahan data atau dalam masa proses sinkronisasi.

2. Status Data: 2

Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab Verifikasi Data Tunjangan Profesi).

Meskipun keterangannya perlu perbaikdan data, dalam kasus ini terkadang disebabkan oleh baru terbinya NUPTK dan NRG sehingga harus menunggu paling cepat semester depan baru valid.

Yang dimaksud perubahan data di sini adalah penyesuaian jumlah jam dan kelas sesuai data terbaru pada semester tersebut.

3. Status Data: 4

Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan Operator Dinas)

Bila muncul status data 4 silahkan kordinasi dengan Operator Dinas mengenai permasalahan tersebut dan nantinya akan mendapatkan arahan baik itu perubahan data melalui Operator Sekolah.

4. Status Data: 6

Keterangan: Tidak aktif atau Pensiun

Ketika masa mengajarnya aktif maka tunjangan profesi guru juga berhenti, kalau dilihat pada Info GTK maka keterangannya muncul status data 6.

5. Status Data: 7

Keterangan: Menunggu periode generate SKTP

Harus menunggu proses validasi data dari pusat karena datanya sudah diajukan oleh dinas tinggal menunggu terbitnya SKTP.

6. Status Data: 8

Keterangan: Sudah terbit SKTP

Ini merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh bapak/ ibu guru pemegang sertifikat pendidik karena sebentar lagi akan cair setelah terbit SKTP.


7. Status Data: 16

Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.

Pada tahap ini yang bisa dilakukan adalah menunggu dan bersabar, karena sedang diproses oleh pihak terkait, ini adalah proses wajar.

8. Status Data: 19

Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.


Verifikasi Data Tunjangan Profesi

Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi diatas juga berkaitan erat dengan Verifikasi Data Tunjangan Profesi, terdapat 7 uraian dan keterangan.

Jika salah satu dari 7 data tersebut ada yang bersilang merah, maka Status Validasi Data Tunjangan Profesi pasti dinayatakan Belum Valid dan tertampil pada lembar Info GTK.

Apa saja 7 uraian yang tertampil pada tab Verifikasi Data Tunjangan Profesi jika sudah valid dengan status data tercentang hijau semua:

1. Beban Mengajar

Keterangan: Jam Linier Sudah mencukupi

2. Keaktifan

Keterangan: Dinyatakan aktif oleh BKN

3. Kelengkapan Data

Keterangan: Data Sudah Lengkap

4. Kelulusan Sertifikasi

Keterangan: Sudah Sertifikasi dengan kode...

5. Kepegawaian

Keterangan: NIP ditemukan pada data BKN

6. NUPTK

Keterangan: NUPTK Valid

7. Usia

Keterangan: Belum Pensiun.


Demikianlah informasi arti 8 status pada Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, dengan membaca status tersebut memudahkan Bapak/ Ibu Guru dalam melalukan perbaikan data sehingga SKTP terbit dan bisa mendapatkan tunjangan profesi melalui rekening Bank.

Baca: Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2


Demikianlah Artikel Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK

Sekianlah artikel Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2020/07/arti-8-status-perbaikan-data-pada.html

0 Response to "Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK"

Posting Komentar