Judul : Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK
link : Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK
Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK
Setiap guru pemegang sertifikat pendidik (serdik) yang telah mempunyai NUPTK dan NRG bisa mengecek Status Validasi Tunjangan Profesi di Info GTK yang beralamatkan http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Bapak/ Ibu Guru silahkan login ke Info GTK dengan menggunakan Username dan Password akun PTK. Bila belum mempunyai akun PTK atau sudah lupa silahkan tanyakan pada operator sekolah masing-masing.
Dalam proses validasi tersebut terkadang ada yang langsung valid dan tidak. Kalau keterangannya belum valid maka wajib melalukan perubahan data melalui operator sekolah atau menunggu waktunya valid.
Dalam tab Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik pada poin 11 terdapat 8 status yang masing-masing status mempunyai makna perbaikan sendiri. Untuk itu guru pemegang serdik wajib tahu arti status pada Info GTK.
Arti Status Perbaikan Data Pada Info GTK
Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:1. Status Data: 1
Keterangan: Data dapodik belum terbacaMestinya setiap guru yang bisa masuk Info GTK telah terdaftar di dapodik. Acuan informasi yang ditampilkan melalui Info GTK sumbernya dari dapodik sekolah. Ada kemungkinan kenapa muncul status data 1 pada Status Data Kelulusan Setifikasi Pendidik bisa disebabkan terjadinya perubahan data atau dalam masa proses sinkronisasi.
2. Status Data: 2
Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab Verifikasi Data Tunjangan Profesi).Meskipun keterangannya perlu perbaikdan data, dalam kasus ini terkadang disebabkan oleh baru terbinya NUPTK dan NRG sehingga harus menunggu paling cepat semester depan baru valid.
Yang dimaksud perubahan data di sini adalah penyesuaian jumlah jam dan kelas sesuai data terbaru pada semester tersebut.
3. Status Data: 4
Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan Operator Dinas)Bila muncul status data 4 silahkan kordinasi dengan Operator Dinas mengenai permasalahan tersebut dan nantinya akan mendapatkan arahan baik itu perubahan data melalui Operator Sekolah.
4. Status Data: 6
Keterangan: Tidak aktif atau PensiunKetika masa mengajarnya aktif maka tunjangan profesi guru juga berhenti, kalau dilihat pada Info GTK maka keterangannya muncul status data 6.
Harus menunggu proses validasi data dari pusat karena datanya sudah diajukan oleh dinas tinggal menunggu terbitnya SKTP.
5. Status Data: 7
Keterangan: Menunggu periode generate SKTPHarus menunggu proses validasi data dari pusat karena datanya sudah diajukan oleh dinas tinggal menunggu terbitnya SKTP.
6. Status Data: 8
Keterangan: Sudah terbit SKTPIni merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh bapak/ ibu guru pemegang sertifikat pendidik karena sebentar lagi akan cair setelah terbit SKTP.
7. Status Data: 16
Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.Pada tahap ini yang bisa dilakukan adalah menunggu dan bersabar, karena sedang diproses oleh pihak terkait, ini adalah proses wajar.
8. Status Data: 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.Verifikasi Data Tunjangan Profesi
Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi diatas juga berkaitan erat dengan Verifikasi Data Tunjangan Profesi, terdapat 7 uraian dan keterangan.Jika salah satu dari 7 data tersebut ada yang bersilang merah, maka Status Validasi Data Tunjangan Profesi pasti dinayatakan Belum Valid dan tertampil pada lembar Info GTK.
Apa saja 7 uraian yang tertampil pada tab Verifikasi Data Tunjangan Profesi jika sudah valid dengan status data tercentang hijau semua:
1. Beban Mengajar
Keterangan: Jam Linier Sudah mencukupi2. Keaktifan
Keterangan: Dinyatakan aktif oleh BKN3. Kelengkapan Data
Keterangan: Data Sudah Lengkap4. Kelulusan Sertifikasi
Keterangan: Sudah Sertifikasi dengan kode...5. Kepegawaian
Keterangan: NIP ditemukan pada data BKN6. NUPTK
Keterangan: NUPTK Valid7. Usia
Keterangan: Belum Pensiun.Demikianlah informasi arti 8 status pada Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, dengan membaca status tersebut memudahkan Bapak/ Ibu Guru dalam melalukan perbaikan data sehingga SKTP terbit dan bisa mendapatkan tunjangan profesi melalui rekening Bank.
Baca: Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2
Demikianlah Artikel Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK
Sekianlah artikel Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2020/07/arti-8-status-perbaikan-data-pada.html
0 Response to "Arti 8 Status Perbaikan Data Pada Tunjangan Profesi Guru di INFO GTK"
Posting Komentar