Judul : Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2
link : Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2
Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2
Permasalahan yang sering muncul pada validasi Tunjangan Profesi Guru adalah Belum Valid. Yang menyebabkan kenapa guru tidak bisa menerima tunjangan profesi penyebabnya sangat beragam dan untuk itu perlu di atasi supaya bisa valid.
Calon penerima tunjangan profesi harus aktif mengecek verifikasi data di info GTK menggunakan akun PTK. Bila ada yang belum valid pasti muncul keterangan bagian mana yang tidak valid.
Seperti pada contoh berikut ini dimana status NUPTK/ NRG Baru Terbit Tahun 2020. Kemudian pada status data kelulusan sertifikat pendidik keterangannya Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi).
Menurut orang dinas Cabang Provinsi harus menunggu paling cepat semester depan atau paling lama 1 tahun baru valid. Memang kalau NUPTK dan NRG baru terbit, harus menunggu dulu. Berbeda dengan mereka yang mendapatkan serdik melalui PPG Prajabatan dimana langsung valid.
Ini adalah permasalahan yang dialami oleh bapak/ ibu guru dari serdik prajabatan seperti PPG-SM3T, PPG SMK Kolaboratif, PPG Beasiswa, dan PPG Mandiri.
Kemudian keterangan status data 2 perlu perbaikan data nantinya akan mengikuti data yang diubah oleh dapodik seperti penyesuaian jam pelajaran di semester berikutnya.
Jadi bila teman-teman mempunyai masalah Status Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2 tinggal nunggu saja, insyaAllah valid.
Demikianlah Artikel Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2
Sekianlah artikel Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2 dengan alamat link https://infohudin.blogspot.com/2020/07/mengatasi-validasi-tunjangan-profesi.html
0 Response to "Mengatasi Validasi Tunjangan Profesi Belum Valid Status 2"
Posting Komentar